The involvement of Amnesty International in a meeting with the DKI Jakarta Governor to address the flooding issues in Meruya Selatan brings a wave of fresh hope. This engagement signifies a crucial step in elevating local environmental concerns to a higher level of human rights advocacy.
Significance of Amnesty International’s Involvement
Amnesty International, a renowned global human rights organization, often highlights how environmental degradation, like persistent flooding, can violate fundamental human rights, including the right to a safe home, health, and even livelihood. Their presence at such a meeting lends significant international credibility and pressure to the residents’ plight.
Lobbying with the Governor of DKI Jakarta is very important, considering our society still tends to be paternalistic and oriented toward authority figures.
Hopefully, the Mayor, his staff, and the developer PT. Kumara Lalita will pay more attention to the residents’ aspirations following the meeting with the Governor, and all parties can work together to resolve the flooding issue.
Ms. Sumarsih is not only a human rights activist but also a skilled lobbyist with exceptional access, especially to the Governor of DKI Jakarta.
It is hoped that the progress of the drainage construction can be continuously monitored so that the DPA Complex can finally be free from flooding.
———————————————————————————–
Kepada
Yth. Gubernur Propinsi DKI Jakarta
Bapak Dr. Ir. Pramono Anung Wibowo, M.M
Di Jakarta
Dengan hormat,
Perkenankanlah terlebih dulu saya memberitahukan bahwa saya Sumarsih, Ibunya Wawan korban Semanggi I – 13 November 1998. Melalui Bapak Gubernur, kami mengucapkan terima kasih kepada Fraksi PDIP DPR RI dalam mendorong pertanggungjawaban Negara atas peristiwa Semanggi I, Semanggi II dan Trisakti.
Kemudian sebagaimana yang disampaikan oleh Dik Usman Hamid, Direktur Amnesty International Indonesia bahwa saya akan mohon bantuan kepada Bapak Gubernur berkaitan dengan rumah warga perumahan Setjen DPR RI IV dan Setjen DPA RI di Kelurahan Meruya Selatan, kebanjiran.
Perlu saya haturkan bahwa perumahan Setjen DPR RI IV dihuni sejak tahun 1986, dan komplek DPA dihuni beberapa tahun sebelumnya. Pada malam Tahun Baru 2020 terkena banjir karena di Jakarta hujan lebat, dan baru saja yaitu pada hari Selasa, tg. 13 Mei 2025 kami kebanjiran lakibat adanya pengurugan tanah kosong seluas 7 hektar yang lokasinya bersebelahan dengan komplek perumahan kami, yaitu oleh PT. Kumara Lalita untuk Pembangunan Perumahan Pacific Garden Puri. Bersama ini kami lampirkan foto Papan Pengumuman Pemerintah Propinsi DKI Jakarta tentang Persetujuan Bangunan Gedung.
Berkaitan perihal surat ini, perkenankanlah kami menghadap untuk menyampaikan masukan sebagai bahan pertimbangan Bapak Gubernur, yaitu:
- Dwi Hardjayanti, Ketua RT 06/08 Kelurahan Meruya Selatan
- Rizki, Ketua RT 07/08 Kelurahan Meruya Selatan
- Budi, warga RT 07/08 Kelurahan Meruya Selatan, dan
- Sumarsih, warga RT 06/08 Kelurahan Meruya Selatan
Selanjutnya kami menunggu kabar tentang hari, tanggal, waktu dan tempat Bapak Gubernur berkenan menerima kami.
Demikian kami haturkan dan besar harapan kami Bapak Gubernur mengabulkan permohonan kami.
Salam hormat,
a.n. Warga Komplek Perumahan Setjen DPR RI IV Meruya Selatan
-Sumarsih-